Wow…!!! Sekitar 40% Dari Kontrak Cukup Untuk Selesaikan Pekerjaan di PU Kota Bandar Lampung

  • Bagikan

Bandar Lampung (Swarabhayangkara.id), 27/12/2025 – Pembangunan jalan di Dinas PU Kota Bandar Lampung terus menuai perhatian Publik, baru-baru ini ada pekerjaan milik Dinas PU Kota Bandar di kelurahan Sukarame Baru Kecamatan Sukarame Jalan Pulau Singkep Gg Pala 1.

Kondisi pekerjaan pengaspalan (hotmix) di Jalan Pulau Singkep Gang Pala I, Kelurahan Sukarame Baru, Kecamatan Sukarame, Kota Bandar Lampung, tampak tidak merata dan menyisakan sambungan aspal yang kasar serta tepi jalan yang tidak rapi. Dokumentasi diambil pada Sabtu, 27 Desember 2025. (Dok: Timemark)

Tidak mengherankan jika pekerjaan tersebut Viral lantaran dengan perhitungan sekitar 40% dari nilai kontrak cukup untuk menyelesaikan pekerjaan Hingga dapat diserah terimakan dengan PPK di Dinas PU Kota Bandar Lampung.

Bayangkan menurut informasi Anggaran Nilai Pagu di Kontrak atau SPK sekitar Rp. 270 juta dapat di selesaikan dengan biaya hanya sekitar Rp. 110 juta.

Menurut salah satu Warga setempat “kayaknya sekitar Rp. 270 juta bang, tukang yang cerita, soalnya gak ada papan informasi proyek bang”.

Hasil pekerjaan lapis permukaan jalan di lokasi yang sama terlihat tipis dan diduga tidak sesuai spesifikasi teknis. Permukaan aspal tampak bertekstur kasar dan berpotensi cepat rusak. Pekerjaan ini menjadi sorotan warga karena tidak adanya papan informasi proyek. (Dok: Timemark)

“Saya sempat tanya juga kepada sopir mobil aspal (Hotmix/HRS-WC) katanya ada 6 mobil masing-masing 7 ton” Pungkasnya.

Berdasarkan keterangan itu tim jurnalis mencari informasi terkait pengamanan pekerjaan di jalan Pulau Singkep Gang Pala 1 tersebut, alhasil ada sekitar 70 meter pekerjaan Lapis Penetrasi Makadam (Lapen).

Menurut informasi dari masyarakat material batu 500mm – 700mm, 200mm – 300mm, dan skrining, Serta beberapa drum Aspal Bakar, dan sangat mengherankan batu 100mm – 200mm ini minim sekali, sehingga hasil lapen nya masih berongga meskipun sudah di tabur skrining.

Bagian jalan yang diduga akan dilakukan core drill terlihat terdapat gundukan dan bekas pecahan material, menimbulkan dugaan adanya akal-akalan dalam pelaksanaan pekerjaan. Warga mengaku kecewa dengan kualitas hasil pekerjaan yang dinilai asal-asalan. (Dok: Timemark)

Masyarakat mengungkapkan kekecewaannya karena hasil pekerjaan tidak sesuai harapan masyarakat, dan cenderung Asal-asalan. “Kami kecewa bang, pekerjaan buruk tidak sesuai harapan, terkesan Asal jadi bang.”

“Ada juga terkesan akal-akalan dibagian yang akan di coredrill, seperti ada gundukan dan tanda pecahan keramik.” Imbuhnya.

Tim jurnalis mencoba menggali informasi melalui pesan WA kepada kepala Dinas PU Kota Bandar Lampung (27/12/2025) sebagai pihak yang berwenang atas dasar keluhan masyarakat, namun hingga berita ini di turunkan tidak ada jawaban.

Tim jurnalis juga mencoba menghubungi bagian Intel Kejari Kota Bandar Lampung (27/12/2025), namun belum juga dapat tanggapan.

Sesuai Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, khususnya terkait tanggung jawab penyedia jasa terhadap kegagalan bangunan atau kegunaan yang diakibatkan kesalahan teknis atau volume. Pihak kontraktor harus bertanggung jawab. (rls).

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *