Tolak Pernyataan yang Menyesatkan, GAMKI dan Elemen Kristen Lapor JK ke Polisi

  • Bagikan

SwaraBhayangkara.id – Jakarta Pusat, DKI Jakarta – Minggu (12/4/2026) – Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) bersama sejumlah lembaga keagamaan dan organisasi masyarakat mengambil langkah tegas dengan melaporkan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) ke pihak kepolisian. Langkah ini diambil sebagai respons atas pernyataan kontroversial yang dinilai sangat menyakitkan dan merugikan umat Kristen, di DPP GAMKI Jl. Cirebon Jakarta Pusat.

Dalam sebuah video ceramah yang viral, JK menyebutkan bahwa konflik di daerah seperti Poso dan Ambon terjadi karena kedua belah pihak, baik Islam maupun Kristen, meyakini bahwa membunuh atau terbunuh dalam pertikaian tersebut adalah syahid. Pernyataan ini langsung menuai reaksi keras dari berbagai kalangan.

Ketua Umum DPP GAMKI, Sahat Sinurat, menegaskan bahwa apa yang disampaikan JK adalah informasi yang keliru dan tidak benar. Menurutnya, ajaran Kristen sama sekali tidak mengajarkan hal semacam itu.

“Agama Kristen tidak pernah mengajarkan bahwa membunuh orang Islam akan menjadi syahid dan masuk surga. Justru agama kami mengajarkan untuk mengasihi sesama manusia, bahkan kepada musuh sekalipun,” tegas Sahat dalam konferensi pers di Jakarta.

Oleh karena itu, pihaknya mengecam keras pernyataan tersebut yang dinilai telah menistakan agama dan memicu kegaduhan di tengah masyarakat. Pernyataan tersebut dianggap tidak hanya salah secara fakta, tetapi juga berpotensi merusak kerukunan antarumat beragama yang selama ini terjaga.

Bersama dengan Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI), Asosiasi Pendeta Indonesia (API), serta puluhan organisasi lainnya, GAMKI memastikan akan menempuh jalur hukum. Mereka berangkat secara bersama-sama menuju Kepolisian RI untuk memproses laporan terkait dugaan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian.

Langkah hukum ini menjadi bukti bahwa umat beragama tidak tinggal diam ketika ada tokoh publik yang membuat pernyataan yang menyesatkan dan merugikan keyakinan orang lain. Mereka menuntut kejelasan dan pertanggungjawaban atas apa yang telah diucapkan. (Red/JS)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *