Swarabhayangkara.id – Aceh Barat — Operasional bunker minyak milik PT. Perta Oleo Nusa (PON) di pelabuhan umum Suak Indrapuri terpantau berjalan aman dan lancar hingga Senin, 18 Agustus 2025. Kegiatan tersebut dilakukan di kawasan pelabuhan yang dikelola oleh PT. Mitra Pelabuhan Mandiri (MPM), dan sejauh ini tidak ditemukan kendala berarti di lapangan.
Pihak PT. Mitra Pelabuhan Mandiri menegaskan komitmennya untuk senantiasa menjunjung tinggi segala regulasi yang berlaku dalam aktivitas bongkar muat dan operasional pelabuhan.
“Kami tetap patuh terhadap seluruh aturan yang berlaku, dan hal itu seharusnya dihormati oleh semua pihak, termasuk PT. CBF,” ujar Direktur PT. Mitra Pelabuhan Mandiri Said Jauhari, Senin (18/8/2025).
Ucap Said, Belakangan muncul isu bahwa PT. MPM telah menahan operasional bunker milik PT. CBF. Namun, tudingan tersebut dibantah secara tegas oleh PT. MPM. Menurut pihak perusahaan, mereka telah menyampaikan kepada agensi terkait bahwa pilihan transportir hanya dapat menggunakan tiga perusahaan yang telah teregistrasi secara resmi.
“Faktanya, posisi kami belum membuka pendaftaran transportir. Kami telah meminta agar menggunakan perusahaan yang sudah terdaftar. Akan tetapi, PT. CBF justru memaksakan agar permohonannya diterima meskipun pengumuman pendaftaran dan proses lelang belum kami buka,” tegasnya.
Ia menambahkan, seluruh mitra seharusnya memahami bahwa pelaksanaan operasional harus berjalan berdasarkan prosedur dan tidak boleh menerobos mekanisme regulasi.
“Kami semua memiliki aturan. Tidak bisa bertindak seenaknya. Mengapa CBF memaksakan diri? Prosedurnya pendaftaran belum dibuka, dan semua pihak harus menaati tata kelola tersebut,” katanya.
Pihak PT. MPM bahkan mengecam sikap PT. CBF yang dinilai tidak etis serta menunjukkan tindakan yang tidak mencerminkan profesionalitas dalam dunia usaha.
“Tindakan yang diduga bersifat arogan dan tidak bermoral tersebut tidak bisa kami toleransi. Karena itu kami sedang mempertimbangkan langkah internal berupa blacklist terhadap PT. CBF di lingkungan pelabuhan Suak Indrapuri,” tegasnya.
Sementara itu, mengenai truk-truk milik PT. CBF yang masih terparkir di kawasan pelabuhan, PT. MPM menegaskan tidak merasa perlu melakukan tindakan pengusiran. Pihaknya justru mengamati bahwa keberadaan sejumlah truk tersebut turut berdampak positif terhadap peningkatan ekonomi pelaku usaha mikro kecil di sekitar lokasi.
“Selama keberadaan mereka tidak mengganggu operasional dan justru memberi efek ekonomi bagi warung-warung UMKM, kami tidak memiliki urgensi untuk mengusirnya,” tambahnya.
Dengan demikian, PT. MPM menegaskan seluruh operasional di pelabuhan tetap berjalan normal, dan meminta seluruh mitra untuk menghargai serta mematuhi aturan yang telah disepakati. Perusahaan juga mengimbau agar semua pihak dapat menjaga etika dan profesionalitas, demi menciptakan suasana kerja yang kondusif serta bermartabat di lingkungan pelabuhan Suak Indrapuri.
“Saya minta dan kami himbau kepada pihak lain jangan mencoba untuk membuat Propaganda, karena propaganda seperti ini sudah basi dan tidak jamannya lagi.” Demikian Said Jauhari.(Red).













