Bandar Lampung (SwaraBhayangkara.id) – 14/10/2025. Komunitas cinta kiyai dan santri mengecam keras Saluran TV Nasional Trans7 secara permanen, dikarenakan tayangan program xpose uncensored pada tanggal 13/10/2025 telah membuat gaduh para pengurus pon-pes dan pada santri, pada tayangan tersebut memframing Ulama dan pondok pesantren dengan hinaan dan pelecehan.
Dalam framing yang dibangun budaya ta’dim terhadap Kiyai dianggap sebagai perbudakan, dan Kiyai di anggap sebagai pengumpul harta untuk kekayaan pribadi.
Framing jahat dalam penanyangan oleh Trans7 tidak hanya itu saja, sampai-sampai ndalem (rumah) Kiyai juga disorot lantaran ada santriwati yang sedang bersih-bersih rumah dan taman.
Framing jahat Trans7 ini sangat berbahaya bagi budaya bangsa dan kearifan lokal Indonesia, yang mana sejarah panjang Kiyai di Indonesia, dan peran Kiyai dan pondok pesantren dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia.
Budaya ta’dhim dan adab Asor (rendah hati) dihadapan Kiyai sudah menjadi budaya jauh sebelum Indonesia merdeka, bagi santri budaya adab Asor adalah akhlak yang mulia.
“Kami sangat mengecam keras atas framing jahat Trans7, mereka tidak hanya memfitnah Kiyai tapi ini bentuk dari penggiring opini jahat, kami minta untuk diproses secara kode etik jurnalistik dan diproses secara Hukum “. Ungkap Asep S., selaku kordinator (komunitas cinta kiyai dan santri).
“Kami menuntut pemerintah untuk menutup hak siar Trans7 secara permanen di seluruh Indonesia, dan penjarakan orang yang terlibat dalam penayangan acara tersebut “. Imbuh asep
“Sebagai rasa takdzim terhadap Marwah pondok pesantren dan rasa cinta terhadap Ulama di Indonesia kami mengajak seluruh elemen masyarakat dan santri seluruh Indonesia untuk mengawal dan mengawasi tuntutan ini hingga trans7 meminta ma’af kepada salah satu ponpes yang di tayangkan, Pemerintah harus tegas menutup Siaran Trans7 dan memproses Hukum para pelaku program penayangan”.asep menambahkan dengan semangat berapi-api.
Meskipun sudah beredar permintaan maaf oleh direksi Trans7 akan tetapi kejadian ini harus menjadi perhatian serius oleh semua kalangan Santri dan masyarakat, karena karya jurnalistik tidak boleh menjadi sarana untuk menyebar freming agar masyarakat benci pada pon-pes dan menyudut kan pondok pesantren. (Tim).












