ENDANG ASNAWI BANTAH TERLIBAT MAFIA TANAH JUSTRU INGIN MEMBANTU MENGAWAL KONFLIK

  • Bagikan

Bandar Lampung (Swarabhayangkara.id), 10 Desember 2025 – Aksi Masyarakat Gunung Batu menyuarakan nama Anggota DPRD terlibat dibantah oleh DPRD Bahwa tidak benar justru beliau turut mengawal konflik atas dasar permintaan masyarakat saat reses.

Masyarakat Gunung Batu, Kelurahan Ketapang Kuala, Kecamatan Panjang, mengadakan aksi di depan Pemkot Bandar Lampung untuk menyuarakan permasalahan sengketa tanah. Dalam aksinya, salah satu masyarakat menyebut nama seorang anggota DPRD, Endang Asnawi, yang diduga terlibat dengan mafia tanah.

Namun, Endang Asnawi, anggota DPRD Kota Bandar Lampung Fraksi PDIP, membantah tuduhan tersebut. Ia menjelaskan bahwa ia sebenarnya diminta masyarakat untuk menengahi konflik sengketa tanah mereka saat melakukan reses di Koala di bulan Agustus. Endang Asnawi mengaku telah mengawal permasalahan tersebut sampai tuntas atas permintaan masyarakat.

“Saya bukan terlibat dengan mafia tanah, saya hanya sebatas menengahi dan mengawal konflik tersebut atas permintaan masyarakat saat reses saya di Koala,Dan saya pun sudah pernah pertemuan dengan yang kontra bapak asri cs, mereka sudah memaparkan permasalahannya dan saya tidak bisa bantu, karena mereka tidak memiliki atas hak tanah, tapi mereka mau memiliki,
Dan mereka juga sadar lahan tersebut bukan milik mereka ucap Endang Asnawi.

Dalam konteks ini, perlu diingat bahwa reses adalah kegiatan yang dilindungi oleh Undang-Undang No. 17 Tahun 2014 tentang Masyawarakat Hukum Adat, yang menyatakan bahwa anggota DPRD memiliki hak untuk melakukan reses dan menerima aspirasi masyarakat.

Pasal 10 ayat (1) Undang-Undang No. 17 Tahun 2014 juga menyatakan bahwa anggota DPRD memiliki hak untuk melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah.

Dengan demikian, tindakan Endang Asnawi dalam menengahi konflik sengketa tanah tersebut dapat dianggap sebagai bagian dari tugas dan wewenangnya sebagai anggota DPRD.

Namun, masyarakat masih menuntut klarifikasi lebih lanjut dan transparansi dalam penanganan kasus ini. “Kami ingin tahu kebenaran dan keadilan, bukan hanya kata-kata saja,” ujar salah satu perwakilan masyarakat.

Pemkot Bandar Lampung dan DPRD Kota Bandar Lampung diharapkan dapat memberikan klarifikasi dan solusi yang tepat dalam menangani kasus ini. (rls).

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *