Dugaan Kebobrokan Ombudsman Gorontalo

  • Bagikan

Swara bhayangkara.id – Gorontalo – Jumat (13/2/2026) – Pengaduan yang diajukan Sitti Magfirah Makmur terhadap Rektor Universitas Muhammadiyah Gorontalo (UMGO) diduga menjadi pintu terbukanya berbagai keluhan masyarakat terhadap kinerja Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Gorontalo.

Kasus yang telah berjalan kurang lebih empat bulan tanpa kepastian itu dinilai bukan sekadar persoalan lambannya penanganan laporan. Tim pengacara Dewan Perwakilan Netizen (DPN) menyebut, dari satu kasus tersebut mulai terkuak berbagai pengaduan lain dari masyarakat yang merasa pelayanan Ombudsman jauh dari harapan.

Menurut tim DPN, banyak warga yang mengaku kecewa karena laporan mereka berlarut-larut tanpa kejelasan. Bahkan, mereka menilai ada kecenderungan Ombudsman tidak tegas dalam menyelesaikan perkara yang menyangkut institusi tertentu.

“Kasus Sitti Magfirah ini seperti membuka kotak pandora. Ternyata bukan hanya satu dua orang yang mengeluhkan kinerja Ombudsman. Banyak laporan masyarakat yang terkesan jalan di tempat,” ujar perwakilan tim DPN. Yang lebih memprihatinkan, di tengah belum tuntasnya laporan Sitti Magfirah, muncul dugaan adanya oknum staf Ombudsman yang meminta-minta perkara terkait kasus perbankan. Dugaan ini sontak memicu tanda tanya besar mengenai integritas internal lembaga yang seharusnya menjadi benteng terakhir pengawasan pelayanan publik.

Jika benar terjadi, tindakan tersebut dinilai mencederai marwah lembaga pengawas dan memperkuat persepsi publik bahwa Ombudsman tidak lagi berdiri tegak sebagai pengawal keadilan administrasi, melainkan terjebak dalam praktik yang bertentangan dengan prinsip profesionalisme dan independensi. Tim DPN menegaskan, Ombudsman seharusnya bekerja berdasarkan mekanisme dan kewenangan yang jelas, bukan bergantung pada kesiapan pihak terlapor atau membuka ruang bagi praktik-praktik yang mencurigakan.

Mereka juga mendesak agar dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Ombudsman Perwakilan Gorontalo. Menurut mereka, lembaga yang dibentuk untuk mengawasi pelayanan publik tidak boleh justru menjadi sumber kekecewaan publik.

“Kalau lembaga pengawas saja diduga bermasalah, lalu masyarakat harus mengadu ke mana?” tegas perwakilan DPN. Tim DPN memastikan akan terus mengawal kasus ini, termasuk mendatangi kembali kantor Ombudsman untuk meminta klarifikasi atas berbagai dugaan yang berkembang di tengah masyarakat.

Kasus ini kini menjadi sorotan, bukan hanya soal satu laporan yang belum selesai, tetapi juga menyangkut kredibilitas lembaga pengawas pelayanan publik di daerah.

Reporter : Bung Yoker

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *