SwaraBhayangkara.id – Gorontalo — Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Pemuda Peduli Bone Bolango menggelar pertemuan dengan pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo guna mempertanyakan perkembangan penanganan laporan dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang diduga melibatkan Bupati Bone Bolango, Ismet Mile, Kamis (22/1/2026).
Pertemuan yang berlangsung di ruang konsultasi hukum Kejati Gorontalo tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Gorontalo, Dadang M. Djafar, S.H., M.H.

Perwakilan Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Pemuda Peduli Bone Bolango, Almisbah Dodego, dalam pertemuan tersebut menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam proses hukum yang tengah berjalan. Ia menyampaikan bahwa masyarakat membutuhkan kepastian terkait tahapan penanganan perkara serta mekanisme penyelidikan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum.
“Sebagai bentuk kontrol sosial, kami berharap Kejati Gorontalo dapat membuka informasi secara proporsional kepada publik agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat,” ujar Almisbah.
Menanggapi hal tersebut, pihak Kejati Gorontalo menjelaskan bahwa laporan dugaan KKN yang dimaksud telah memasuki tahap penyelidikan. Tahapan ini merupakan bagian dari proses hukum awal yang dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kejati Gorontalo menegaskan komitmennya untuk menangani setiap laporan masyarakat secara profesional, objektif, dan berlandaskan hukum. Proses penyelidikan akan terus dilanjutkan melalui pengumpulan data, bukti, serta keterangan dari pihak-pihak terkait.
Pertemuan tersebut menunjukkan adanya partisipasi aktif masyarakat sipil dalam mengawal penegakan hukum di daerah. Aliansi masyarakat dan mahasiswa berharap proses penyelidikan dapat berjalan transparan serta menghasilkan keputusan hukum yang adil dan berkeadilan.
Hingga saat ini, Kejati Gorontalo masih melakukan pendalaman terhadap laporan tersebut. Perkembangan penanganan perkara akan disampaikan kepada publik sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
Reporter: M. Taufan Y.













