Operasi Patuh 2025: Upaya Peningkatan Keselamatan Berkendara di Jalan Raya

  • Bagikan

Oleh: Johan Sopaheluwakan, S.Pd., C.EJ., C.BJ.

SwaraBhayangkara.id – Jakarta (14 Juli 2025) – Operasi Patuh 2025 tanggal 27 Juli 2025 berakhir sudah. Tetapi bukan berarti semangat untuk tertib berlalulintas juga usai, harus terus dilaksanakan sepanjang kita menggunakan jalan raya dan kendaraan.

Johan Sopaheluwakan, S.Pd., C.EJ., C.BJ., selaku Pemimpin Umum Media online Swarabhayangkara.id memberikan dukungan penuh terhadap Operasi Patuh 2025 yang berlangsung dari tanggal 14 hingga 27 Juli 2025. Operasi ini merupakan langkah penting dalam meningkatkan kualitas keamanan dan keselamatan berkendara di jalan raya, sebuah isu yang krusial bagi masyarakat Indonesia. Tingginya angka kecelakaan lalu lintas menuntut adanya upaya serius dan terintegrasi untuk menekan angka tersebut.

Operasi Patuh 2025 memfokuskan penindakan pada tujuh pelanggaran lalu lintas utama yang sering menjadi penyebab kecelakaan. Pelanggaran-pelanggaran tersebut meliputi: penggunaan helm yang tidak standar SNI, pengemudi yang tidak menggunakan sabuk pengaman, melawan arus lalu lintas, mengemudi di bawah pengaruh alkohol, penggunaan ponsel saat berkendara, berkendara melebihi batas kecepatan, dan pengendara di bawah umur tanpa Surat Izin Mengemudi (SIM).

Ke tujuh poin tersebut merupakan faktor risiko tinggi yang secara signifikan meningkatkan potensi terjadinya kecelakaan. Helm standar SNI, misalnya, terbukti mampu mengurangi risiko cedera kepala yang fatal. Begitu pula dengan penggunaan sabuk pengaman yang dapat meminimalisir dampak kecelakaan bagi pengemudi. Melawan arus lalu lintas, selain membahayakan diri sendiri, juga membahayakan pengguna jalan lain.

Mengemudi di bawah pengaruh alkohol sangat berbahaya karena dapat menurunkan konsentrasi dan kemampuan mengendalikan kendaraan. Penggunaan ponsel saat berkendara mengalihkan perhatian dan mengurangi kemampuan bereaksi terhadap situasi di jalan. Berkendara melebihi kecepatan mengurangi waktu reaksi dan meningkatkan dampak kecelakaan. Terakhir, pengendara di bawah umur tanpa SIM belum memiliki pengalaman dan kemampuan berkendara yang memadai, sehingga rentan terhadap kecelakaan.

Operasi Patuh 2025 bukan hanya sekadar penindakan, tetapi juga merupakan kampanye kesadaran publik. Upaya penegakan hukum perlu diiringi dengan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya keselamatan berkendara. Dengan pemahaman yang baik, diharapkan masyarakat dapat lebih disiplin dan bertanggung jawab dalam berlalu lintas.

Dukungan dari berbagai pihak, termasuk media massa seperti Swarabhayangkara.id, sangat penting untuk keberhasilan operasi ini. Publikasi informasi tentang Operasi Patuh 2025 dan tujuh fokus penindakannya dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dan mendorong kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas.

Pada akhirnya, keselamatan berkendara di jalan raya adalah tanggung jawab bersama. Kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas, kesadaran akan risiko, dan saling menghormati di jalan raya akan menciptakan lingkungan berkendara yang lebih aman dan nyaman bagi semua pengguna jalan. Mari kita dukung Operasi Patuh 2025 demi keselamatan kita bersama dan keluarga yang menunggu di rumah. Tetaplah berkendaraan di jalan raya dengan mengutamakan keselamatan.

Penulis adalah Pengurus DPP PENA (Perhimpunan Penulis dan Editor Indonesia), tinggal di Jakarta.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *