SwaraBhayangkara.id – Gorontalo – Pasar tidak selalu runtuh karena larangan resmi. Terkadang, ia cukup lumpuh oleh rasa takut. Situasi itu kini dirasakan dalam rantai perdagangan emas rakyat di Gorontalo. Meskipun tidak ada penyegelan toko emas secara terbuka maupun operasi besar yang diumumkan resmi, berbagai pernyataan dan sinyal penegakan hukum belakangan ini menciptakan atmosfer yang membuat pelaku usaha emas memilih menahan diri.
Pemilik toko emas menjadi sangat berhati-hati, sementara para pengepul yang biasanya membeli emas hasil tambang rakyat mulai ragu melakukan transaksi. Akibatnya, peredaran emas yang selama ini menjadi urat nadi ekonomi masyarakat tambang mendadak melambat, bahkan di beberapa titik hampir berhenti total.
Situasi ini menuai sorotan keras dari Sekretaris DPC Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) Kota Gorontalo, Jefry Taha yang akrab disapa “Yoker”. Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan kegagalan pemerintah dalam memberikan kepastian kebijakan terhadap tambang rakyat.
“Yang terjadi hari ini bukan sekadar pengetatan hukum, tetapi efek psikologis yang membuat pasar emas rakyat membeku. Ketika para pembeli takut membeli dan penambang tidak punya tempat menjual hasilnya, maka yang paling pertama tercekik adalah rakyat kecil,” tegas Yoker.
Ia menilai, dampak langsung dirasakan oleh para penambang rakyat yang menggantungkan hidup dari aktivitas pertambangan tradisional. Emas yang dihasilkan tetap ada, namun jalur untuk mengubahnya menjadi uang semakin sempit. Hal ini membuat penghasilan keluarga penambang tidak menentu, perputaran ekonomi di desa-desa tambang melambat, dan aktivitas perdagangan kecil yang bergantung pada hasil tambang rakyat ikut terdampak.
“Yang terpukul bukan pemilik modal besar. Yang pertama menderita adalah para penambang yang setiap hari mempertaruhkan keselamatan mereka di lubang-lubang tambang demi menghidupi keluarga,” ujarnya.
Ironisnya, lanjut Yoker, selama ini penambang rakyat menjadi salah satu penggerak ekonomi paling nyata di wilayah tambang. Tanpa program besar pemerintah, mereka membuka akses jalan ke lokasi tambang, menghidupkan perdagangan desa, hingga menjaga perputaran ekonomi masyarakat tetap berjalan. Namun dalam sistem resmi negara, keberadaan mereka masih kerap ditempatkan dalam ruang abu-abu.
Menurutnya, akar persoalan sebenarnya sudah lama diketahui, yakni belum adanya kepastian hukum melalui penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) yang hingga kini terus berlarut-larut. “Selama WPR tidak kunjung ditetapkan, maka tambang rakyat akan terus hidup dalam ketidakpastian. Mereka bekerja, tetapi tidak dilindungi hukum. Mereka menghasilkan emas, tetapi negara tidak menyiapkan sistem perdagangan yang jelas,” katanya.
Yoker mengecam sikap pemerintah yang dinilai lamban menyelesaikan persoalan legalitas tambang rakyat. “Negara tidak boleh hanya hadir sebagai penegak larangan, tetapi absen dalam memberikan solusi. Jangan sampai rakyat dipaksa berhenti bekerja, sementara negara sendiri belum menyiapkan jalan legal bagi mereka,” tegasnya.
Ia juga mempertanyakan komitmen pemerintah yang dinilai lebih cepat membuka ruang bagi investasi pertambangan skala besar, sementara tambang rakyat terus terjebak dalam ketidakpastian. “Kalau investasi tambang besar bisa dipermudah jalannya, maka tidak ada alasan logis untuk terus menunda legalitas tambang rakyat melalui penetapan WPR dan sistem perdagangan emas yang jelas,” ujarnya.
Yoker memperingatkan bahwa jika kondisi ini terus dibiarkan, bukan hanya perdagangan emas yang akan lumpuh, tetapi juga kehidupan ribuan keluarga di daerah tambang. “Ketika pasar emas rakyat dibekukan oleh rasa takut, maka yang sebenarnya sedang dicekik adalah dapur-dapur masyarakat kecil,” katanya.
Menurutnya, pemerintah harus segera mengambil langkah nyata sebelum ketidakpastian ini berubah menjadi krisis ekonomi di tingkat desa. “Negara tidak boleh membiarkan ekonomi rakyat membeku hanya karena kebijakan yang tidak jelas. Jika perut rakyat mulai kosong, maka yang dipertaruhkan bukan hanya ekonomi desa, tetapi juga kepercayaan masyarakat terhadap kehadiran negara,” pungkasnya. (Red/Ykr)













