Tambang Suwawa Memanas, Dugaan Ketidaknetralan Aparat Disorot di Tengah Peringatan Keras Presiden Prabowo Soal Tambang Ilegal

  • Bagikan

SwaraBhayangkara.id – Bone Bolango – Rabu (25/2/2026) – Konflik sengketa tambang rakyat di Suwawa, Kabupaten Bone Bolango, terus memanas dan kini tidak lagi sekadar menjadi persoalan kepemilikan lubang tambang, tetapi telah berkembang menjadi isu yang menyentuh stabilitas sosial serta kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum. Sebagaimana beredarnya berita, sengketa bermula dari lubang tambang yang sempat longsor dan kemudian kembali digarap oleh pihak lain tanpa kesepakatan yang tuntas, hingga akhirnya berujung pada laporan resmi ke aparat kepolisian.

Noval Lahmudin, Ketua Aliansi Penambang Rakyat, mengemukakan dugaan bahwa pihak kepolisian, khususnya Kapolres Bone Bolango, tidak bertindak netral dalam menangani kasus ini. Menurut Noval, lubang tambang yang menjadi pusat persoalan awalnya dimiliki oleh YI. Setelah mengalami longsor dan tertimbun, lubang tersebut kemudian dikelola kembali oleh AM tanpa adanya kesepakatan dengan pemilik aslinya. “Lubang itu dikuasai dan digarap oleh AM setelah tertimbun longsor. YI merasa hak miliknya telah dirampas,” ujar Noval pada Selasa (24/2/2026).

Pernyataan tersebut menambah dinamika polemik di tengah masyarakat penambang yang menggantungkan hidup pada aktivitas tambang rakyat. Penanganan perkara oleh Polres Bone Bolango kini menjadi perhatian luas, karena dinilai akan menentukan arah kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum. Sejumlah warga berharap proses hukum berjalan objektif, transparan, dan bebas dari intervensi kepentingan tertentu agar tidak memicu ketegangan horizontal yang lebih luas.

Dalam konteks nasional, isu tambang ilegal dan dugaan keterlibatan aparat juga tengah menjadi sorotan serius pemerintah pusat. Prabowo Subianto sebelumnya telah memberi peringatan keras kepada para jenderal di lingkungan TNI maupun kepolisian yang terlibat dalam praktik tambang ilegal di Indonesia. Prabowo menegaskan bahwa dirinya memiliki latar belakang sebagai tentara sehingga memahami pola-pola permainan di lapangan, termasuk kemungkinan adanya oknum aparat yang bermain di balik aktivitas pertambangan ilegal. Pesan tersebut dipandang sebagai sinyal kuat bahwa pemerintah tidak akan mentolerir penyalahgunaan kewenangan dalam sektor sumber daya alam.

Kondisi di Gorontalo, khususnya di Bone Bolango, pun dinilai perlu menjadi momentum pembenahan tata kelola pertambangan rakyat agar lebih tertib dan berkeadilan. Selain proses hukum yang profesional, sejumlah tokoh masyarakat mendorong adanya mediasi terbuka antara para pihak yang bersengketa dengan melibatkan unsur pemerintah daerah dan perwakilan komunitas penambang. Langkah tersebut dianggap penting untuk meredam potensi konflik berkepanjangan sekaligus menjaga stabilitas ekonomi masyarakat lokal.

Masyarakat berharap penyelesaian kasus ini dapat menjadi contoh bahwa konflik pertambangan rakyat dapat diselesaikan secara adil tanpa menimbulkan kegaduhan sosial. Transparansi, akuntabilitas, serta komitmen terhadap supremasi hukum diyakini menjadi kunci agar kepercayaan publik tetap terjaga dan aktivitas ekonomi warga di kawasan tambang rakyat dapat berjalan kembali secara kondusif.

Reporter: M. Taufan Yunus

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *