Bandar Lampung (Swarabhayangkara.id), 28 Desember 2025 – Hasil investigasi awak media di Jalan yang rusak parah ini berlokasi di Jl.Ridwan Rais Kelurahan Tanjung Raya Permai Kecamatan Kedamaian, Bandar Lampung tepat persis di depan SD 1 Tanjung Raya dan didepan sekolah ini terdapat aktifitas galian tambang, dan banyak keluar masuk kendaraan berat ke lokasi tambang tersebut. Jum’at (27/12/25)
Awak media pun sempat bertanya ke warga sekitar, yang enggan disebut nama ny berinisial ‘SB , menceritakan ; bahwa ia sudah tinggal di daerah ini dan bahkan bersebelahan dengan galian tambang ini sudah 5 tahun lebih, dan ‘ia juga menjelaskan akan kondisi jalan ini selalu rusak parah, meski sudah sering diperbaiki tetapi tidak maksimal dalam pengerjaan nya oleh dinas terkait, paling lama bertahan 2 bulan jalan ini rusak lagi, ‘ujar nya
Belakangan diketahui dan lebih ironisnya lagi, akibat jalan itu rusak parah berlobang dan becek adalah dampak dari adanya kegiatan galian tambang yang diduga tidak mengantongi izin resmi.
Dasar hukum nya adalah Pemerintah Kota Bandar Lampung tidak lagi memiliki kewenangan untuk menerbitkan Izin Usaha Pertambangan (IUP) untuk galian C. Kewenangan tersebut sepenuhnya berada di bawah Kementerian ESDM. Bahkan Walikota Bandar Lampung yakni H.j Eva Dwiana, sudah bertindak tegas yaitu menutup sejumlah galian tambang, contohnya di daerah Sukabumi dan sekitarnya.
Terkait masalah yang timbul akibat adanya aktifitas galian tambang tersebut berdampak ke lingkungan , dapat menimbulkan banjir, tanah longsor , bahkan ada juga korban Laka Lantas, di daerah ini, hasil pantauan awak media dilapangan dan berdasarkan keterangan dari beberapa nara sumber ‘ RB , ia mengatakan , di depan SD I Tanjung Raya ini selain jalan nya rusak, juga sering terjadi kecelakaan, bahkan dari arah galian tambang ada batu yang terpental ke pagar sekolah hingga roboh, ‘ujar nya.
Sempat pula awak media bertanya kepada pengendara yang sedang melintas di lokasi ini, yang bernama Nasrudin, ‘ia mengatakan dan bahkan balik bertanya jalan ini tanggung jawab Pemprov atau Pemkot, apalagi disini ada kegiatan galian tambang, sudah lama kondisi jalan ini rusak parah, dengan nada kecewa, dan ‘ia mengharapkan adanya tindakan tegas dan solusi dari Instansi terkait baik Pemkot, Dinas PU Kota, dan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung, ,’tutup nya
Belakangan diketahui aktifitas tambang galian ini sudah beroperasi selama 10 tahun lebih, dan ini sudah meresahkan warga sekitar maupun yang melintas dikawasan itu. Awak media sempat menanyakan pula ke warga sekitar , ‘RB apakah sudah ada konfirmasi ke Instansi terkait, jawab ny ‘sudah, akan tetapi tidak ada respon atau jawaban yang jelas terkait masalah ini, ‘ujar nya.
Dari pokok permasalahn ini adalahb dampak akibat dari adanya aktifitas galian tambang dikawasan ini, dan warga pun sangat resah, dengan penuh harapan besar agar kiranya masalah ini dapat terselesaikan, untuk adanya aktifitas galian tambang ini warga meminta segera ditutup sesuai arahan Walikota Bandar Lampung dan Dinas Lingkungan Hidup (Dinas Terkait). (Tim/Red)












