Swarabhayangkara.id – Jakarta- Sabtu tanggal 17 Mei 2025 di jln Karya barat 1 No 65 Jakarta Barat Klarifikasi dan Somasi Media Tamperak atas keberatan Pemberitaan Klarifikasi Hendryawan tidak lagi jadi wakil ketua panitia Featival Fatahillah Sejak April tidak bertanggung jawab atas pembatalan acara
pada tanggl 4 Mei 2025 tersebut dan melakukan koreksi secara internal demi menjaga kehati-hatian dan profesionalisme pemberitaan.

Media Online Tamperaknews.com atas surat keberatan Sdri. Walentisna Weni terkait pemberitaan yang sudah di koreksi sebelum surat keberatan dikirim ke redaksi tidak ada menyebutkan nama Walensia Weni.

Redaksi Tamperaknews.com menyayangkan adanya tudingan pencemaran nama baik terhadap media, yang dianggap tidak berdasar dan dapat mencoreng reputasi institusi pers yang bekerja sesuai dengan UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.


“Kami membuka ruang hak jawab secara proporsional dan tetap menjunjung tinggi independensi serta integritas kerja jurnalistik. Namun kami menolak tudingan yang tidak berdasar yang berpotensi menyesatkan publik,” tambah redaksi.
Dalam waktu bersamaan, redaksi juga mempertanyakan penggunaan kop surat milik media lain, yaitu Koran Harian Umum Investigasi Berita Indonesia Online, dalam surat keberatan yang dikirim oleh Sdri. Walentisna.


Kami mengirimkan Somasi Redaksi meminta klarifikasi dari media tersebut guna menghindari kesan seolah surat keberatan adalah sikap resmi kelembagaan media tersebut.
(Red)













