Telah Lahir Pengurus & Pengawas P3SRS Gading Resort Residence 2025–2028, Janji Transparansi Lewat Pakta Integritas

  • Bagikan

Swara bhayangkara.id — Jakarta Utara, DKI Jakarta – Jumat (13/12/2025) — Musyawarah Umum Anggota (MUA) P3SRS Gading Resort Residence telah secara resmi menetapkan kepengurusan dan pengawas baru periode 2025–2028 dalam rapat luar biasa yang digelar hari ini di Jakarta Utara.

Rapat dinyatakan sah sesuai Pasal 51 ayat (5) Permen PKP Nomor 4 Tahun 2025, yang mengatur bahwa rapat kedua dapat berjalan tanpa memperhatikan kuorum. Dari total pemilik dan penghuni berhak suara, tercatat 717 peserta hadir — mewakili 41 persen hak suara, dengan representasi NPWP/NPP sebesar 20,741 persen.

Tata tertib musyawarah juga disahkan melalui voting, di mana mayoritas peserta menyetujui dan hanya 6 orang (sekitar 1 persen) yang tidak menggunakan hak pilih. Hal ini menjadikan tata tertib tersebut berlaku dan mengikat untuk seluruh proses rapat.

Setelah verifikasi, ternyata hanya satu paket calon pengurus dan satu paket calon pengawas yang memenuhi semua syarat administratif dan substantif. Sebelum penentuan, calon pengurus menyampaikan visi misi yang menekankan tiga poin utama: transparansi keuangan, pembenahan internal, dan peningkatan profesionalisme dalam mengelola rumah susun.

Yang menjadi sorotan, pengurus dan pengawas terpilih segera membaca dan menandatangani Pakta Integritas, yang memuat komitmen untuk mengutamakan kepentingan warga, menjalankan keuangan yang akuntabel, menghindari benturan kepentingan, menjunjung musyawarah mufakat, meningkatkan nilai aset bersama, dan mencegah korupsi.

Nama-nama yang tergabung dalam struktur baru antara lain Ketua Leonard Hastabrata, Sekretaris Bhavesh Nawani, Bendahara Theodorus dan Anggota terdiri atas Wisna Widjaja, Stevi, Billy Nawian Gantina. Sementara Pengawas dengan Ketua Iskandar Karjadjaja dan didampingi oleh Elli Sabela Arista, dan Nizmah Supandi.

Pimpinan sidang berharap pengurus baru dapat menjalankan amanah dengan baik, menjaga harmoni dengan warga, dan bersinergi dengan pemerintah daerah untuk menciptakan pengelolaan hunian yang tertib, aman, dan berkelanjutan. Rapat ditutup dengan doa dan penegasan bahwa semua keputusan yang diambil sah dan mengikat.

Reporter: Anthony Mulya

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *