Bandar Lampung (Swarabhayangkara.id), 18 November 2025 — Dewan Pimpinan Wilayah Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (DPW PWDPI) Lampung melakukan audiensi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Lampung, Selasa (18/11/2025). Pengurus DPW PWDPI dihadiri oleh Ketua, Sekretaris, Dewan Pengawasan DPW PWDPI Lampung, dalam kunjungan tersebut diterima langsung oleh BPK RI Perwakilan Lampung dan langsung disambut didalam ruang Rapat, pertemuan berlangsung secara khusus dan tertutup tanpa adanya proses perekaman, hanya diperkenankan dokumentasi foto.
Didalam ruang Rapat pejabat BPK RI Perwakilan Lampung sudah berjejer menyambut, dalam pantauan media ada Kepala Bidang Pemeriksaan Lampung 1 Puspita Dewi, Kepala Bidang Pemeriksaan Lampung 2 Bambang Hari A., dan ada beberapa Tim pemeriksa lainnya.
Kunjungan tersebut selain untuk menjalin kerjasama dalam melakukan pengawasan keuangan Pemerintah, khususnya dalam Pengelolaan Keuangan Pemerintah dan belanja pada entitas pemerintah provinsi Lampung dan Kabupaten Kota di Lampung. Serta Pemerintah Pusat yang ada perwakilan di Lampung.
Ketua DPW PWDPI Lampung berharap kerjasama ini dapat terjalin dengan baik dan berkelanjutan sehingga dapat meningkatkan kinerja pemerintah dalam hal transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
“Pertemuan ini sangat penting bagi kami untuk mendapatkan klarifikasi dan informasi terkait pengelolaan keuangan dan belanja pemerintah daerah dan pemerintah pusat yang ada di Lampung. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Lampung atas penyambutan dan kesempatan berdiskusi dalam suasana yang konstruktif,” kata Ketua DPW PWDPI Lampung.
Pada kesempatan itu, BPK RI Perwakilan Lampung diwakili oleh Puspita Dewi, Kepala Bidang Pemeriksaan Lampung I, menyambut baik kunjungan dan inisiatif kerja sama tersebut. Dalam sambutannya, Puspita Dewi juga menawarkan kerjasama pelaksanaan Diklat dan Pelatihan-Pelatihan yang diselenggarakan balai Diklat BPK RI, agar para pihak terkait dapat meningkatkan pemahaman dalam pengawasan dan tata kelola keuangan daerah.
Dalam diskusi yang sedang berlangsung Ketua DPW juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap berbagai penggunaan keuangan pemerintah yang dinilai belum tersentuh proses Pemeriksaan BPK RI, seperti sejumlah proyek di lingkungan UIN RIL, Unila, Kemenag, Kabupaten Lampung Timur, Kabupaten Pesawaran, Kota Bandar Lampung, serta berbagai proyek lain di Provinsi Lampung. Ia menekankan bahwa perhatian terhadap area-area tersebut diperlukan untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi berjalan maksimal.
“Kami menemukan kejanggalan dalam pengelolaan keuangan UIN Raden Intan Lampung, Unila, Kemenag, Provinsi Lampung, Kota Bandar Lampung, Pesawaran dan Lampung Timur, masih banyak Pos-pos anggaran yang tidak tersentuh Oleh BPK RI, ini tentu tidak baik dan tidak boleh terjadi, dari tahun ketahun penyedia diduga terus menerus melakukan tindakan koruptif dalam melakukan pekerjaan proyek, hingga hari ini masih terus terjadi”. Ungkap ketua DPW.
Selain itu, DPW PWDPI Lampung juga siap berpartisipasi aktif sebagai relawan dalam membantu BPK RI Perwakilan Lampung, khususnya dalam penyediaan informasi lapangan dan pemantauan sosial terkait berbagai proyek pemerintah.
“Jika memang betul Tim pemeriksa BPK RI kekurangan tim lapangan, kami siap menyediakan tenaga-tenaga ahli kami, karena dalam kepengurusan kami juga banyak SDM yang sudah tersertifikasi dalam bidang Pekerjaan Jalan dan Gedung, bahkan ada yang sampai jenjang 9, dan yang telah memiliki Sertifikat Legal Auditor”. Terang Ketua DPW.
” Kenapa sekecil apapun penggunaan Keuangan Pemerintah harus dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh? Karena pemberantasan Korupsi tidak boleh tebang pilih, dan juga bagian dari prinsip dari Standar Pemeriksaan keuangan Negara, tidak boleh tebang pilih, harus akuntabel, dan transparan “.
Ketua DPW juga menegaskan pentingnya partisipasi masyarakat sebagai kontrol sosial dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dari korupsi. (rls).













