Oknum Polisi “Cari-Cari Kesalahan” Pengusaha, Saatnya Reformasi Polri Dibenahi!

  • Bagikan

SwaraBhayangkara.id – Jakarta, 14 November 2025 – Belakangan ini, isu mengenai oknum polisi yang “cari-cari kesalahan” kepada pengusaha kembali mencuat dan menjadi perbincangan hangat di masyarakat. Tindakan oknum aparat penegak hukum ini, yang diduga bertujuan untuk melakukan pemerasan, tentu saja sangat meresahkan dan mencoreng citra institusi kepolisian.

Padahal, Presiden Prabowo Subianto telah berulang kali mengingatkan kepada seluruh jajaran kepolisian, khususnya para penyidik, untuk tidak melakukan tindakan yang merugikan masyarakat, terutama para pengusaha. Presiden dengan tegas melarang praktik “cari-cari kesalahan” yang bertujuan untuk memeras.

Menanggapi isu ini, Ketua Umum Perkumpulan Wartawan Fast Respon (FR-FRN) yang juga seorang pengacara senior di DKI Jakarta, R.Mas MH Agus Rugiarto SH atau yang akrab disapa Agus Flores, memberikan tanggapan yang sangat serius.

Menurut Agus Flores, jika ada kejadian seperti yang disampaikan oleh Presiden Prabowo, masyarakat diminta untuk segera melaporkannya kepada dirinya. Ia berjanji akan menindaklanjuti laporan tersebut dengan tegas.

“Bukan ekornya yang saya penggal, kepalanya akan saya sampaikan langsung kepada Kapolri agar dipenggal (mutasi -red). Tindakan oknum-oknum seperti ini sangat memalukan institusi Polri,” tegas Agus Flores dengan nada geram.

Agus Flores juga menyampaikan harapannya agar reformasi Polri yang sedang berjalan saat ini dapat didukung oleh semua pihak, termasuk internal kepolisian sendiri. Ia mengingatkan agar jangan sampai ada oknum-oknum yang justru membuat masalah baru dan menghambat proses reformasi.

“Mari kita bersama-sama mendukung reformasi Polri dengan segala sektornya. Kita harus menciptakan institusi kepolisian yang profesional, modern, dan terpercaya,” ujarnya.

Praktik “cari-cari kesalahan” yang dilakukan oleh oknum polisi tidak hanya merugikan para pengusaha, tetapi juga dapat menghambat pertumbuhan ekonomi dan investasi di Indonesia. Pengusaha menjadi enggan untuk berinvestasi karena merasa tidak aman dan terancam oleh tindakan oknum aparat penegak hukum.

Oleh karena itu, reformasi Polri harus menjadi prioritas utama. Institusi kepolisian harus dibersihkan dari oknum-oknum yang korup dan tidak profesional. Penegakan hukum harus dilakukan secara adil dan transparan, tanpa pandang bulu.

Selain itu, pengawasan terhadap kinerja kepolisian juga harus ditingkatkan. Masyarakat harus dilibatkan dalam proses pengawasan agar tidak ada lagi ruang bagi oknum-oknum polisi untuk melakukan tindakan yang merugikan.

Dengan reformasi Polri yang komprehensif dan dukungan dari semua pihak, diharapkan institusi kepolisian dapat menjadi lebih baik dan mampu memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat. Polri yang profesional dan terpercaya adalah kunci untuk menciptakan keamanan dan ketertiban di Indonesia. (Red/JS)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *