PT MPM Telah Penuhi Panggilan Penyidik dan Laporan Mengatasnamakan Lembaga Diduga Palsu

  • Bagikan

SwaraBhayangkara.id – – Meulaboh – PT Mitra Pelabuhan Mandiri (MPM) menyampaikan tanggapan resmi terhadap pernyataan salah satu LSM yang meminta agar penyidik Polda Aceh menuntaskan penyelidikan dugaan pungutan liar (pungli) di Pelabuhan Umum Jetty Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat.

Dalam keterangannya, manajemen PT MPM menegaskan bahwa pihaknya sangat menghargai seluruh proses penegakan hukum yang sedang berlangsung dan berkomitmen untuk bersikap kooperatif terhadap setiap langkah yang diambil aparat penegak hukum.

“Sampai saat ini, PT Mitra Pelabuhan Mandiri telah memenuhi seluruh undangan untuk hadir memberikan klarifikasi di hadapan penyidik Polda Aceh. Hal ini sebagai bentuk penghormatan kami terhadap hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia, serta wujud komitmen kami dalam mendukung transparansi pengelolaan pelabuhan,” ujar Humas PT. MPM Said Edy Samsuri, Kamis (21/8/205).

Lebih lanjut, Said Edy menegaskan bahwa pihaknya menemukan sejumlah kejanggalan dari laporan yang disampaikan oleh pihak tertentu. Menurutnya, laporan tersebut tidak melalui mekanisme organisasi yang semestinya, tidak dilengkapi bukti berupa risalah rapat, daftar hadir, maupun nota dinas.

“Hal ini menimbulkan dugaan kuat bahwa laporan tersebut tidak sah dan berpotensi palsu. Karena itu, kami meminta kepada LSM terkait agar tidak serta-merta melempar tuduhan, tetapi terlebih dahulu melakukan investigasi lapangan untuk memastikan kebenaran dan validitas dokumen yang mereka ajukan, bahkan kita juga meminta kepada LSM terkait utk mencoba melakukan investigasi lapangan atas dugaan Laporan Palsu ini.” jelasnya.

Selain itu, PT MPM juga secara sukarela meminta Inspektorat Kabupaten Aceh Barat untuk melakukan audit terhadap seluruh kegiatan operasional di Pelabuhan Jetty Meulaboh. Langkah ini diambil demi memastikan tidak ada pelanggaran prosedural maupun administrasi sebagaimana yang dituduhkan.

“Sebagai operator pelabuhan, kami berkomitmen untuk menjalankan aktivitas sesuai dengan koridor hukum dan regulasi yang telah ditetapkan pemerintah. Karena itu, kami menyambut baik pemeriksaan maupun audit yang dilakukan, demi memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan dan menghindari adanya kesalahpahaman di tengah masyarakat,” tambah Said Edy.

Lebih jauh, PT MPM berharap agar tidak ada pihak tertentu atau oknum yang menyebarkan narasi atau tuduhan yang menimbulkan kekhawatiran di kalangan pelaku usaha, khususnya investor yang hendak menanamkan modal di Aceh Barat. Menurutnya, iklim investasi harus dijaga secara bersama-sama demi mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.

Mewakili manajemen PT MPM, Said Edy juga menegaskan bahwa pihaknya memberikan dukungan penuh terhadap evaluasi operasional yang tengah dilakukan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat. Evaluasi tersebut dinilai penting sebagai bagian dari upaya meningkatkan tata kelola pelabuhan dan memastikan seluruh pelayanan terhadap pengguna jasa berlangsung secara efektif dan profesional.

“PT MPM berkomitmen menjalankan pengelolaan pelabuhan ini secara profesional, responsif, dan transparan. Kami juga mendukung penuh langkah Pemkab Aceh Barat untuk melakukan evaluasi dan penataan, agar operasional pelabuhan bisa semakin optimal serta memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat,” tegasnya.

Di akhir keterangannya, Said menegaskan bahwa pihaknya siap memberikan seluruh dokumen maupun informasi yang dibutuhkan guna memperkuat proses klarifikasi dan audit.

“Kami percaya bahwa dengan dilaksanakannya proses ini secara terbuka, maka kebenaran akan terlihat dan tidak akan ada ruang bagi spekulasi. Kami siap mendukung penyidik dan pemerintah daerah agar proses ini selesai dengan baik, serta memastikan bahwa tidak ada unsur wanprestasi dalam pengelolaan Pelabuhan Jetty Meulaboh,” tutupnya. (Red)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *